Thursday, December 31, 2015

Multisistem Silvikultur Untuk Kelestarian Hutan di Indonesia

MULTISISTEM SILVIKULTUR
UNTUK KELESTARIAN HUTAN DI INDONESIA[1])

Oleh :
Prof. Dr. Ir.  Andry Indrawan MS.[2])
  
Hutan merupakan salah satu sumberdaya alam yang memiliki arti penting bagi kehidupan manusia. Hutan dengan berbagai fungsi dan manfaatnya memberikan pengaruh yang sangat besar baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap aspek ekologi, ekonomi, sosial dan budaya. Seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta bertambahnya jumlah penduduk maka menyebabkan kebutuhan manusia menjadi semakin meningkat. Hal ini berdampak pada ketergantungan manusia terhadap sektor kehutanan menjadi semakin meningkat sehingga dapat mempengaruhi kondisi hutan secara ekologis. Oleh karena itu diperlukan konsep pengelolaan hutan secara lestari, yang dalam perkembangannya diharapkan dapat menambah nilai ekonomi namun tetap menjaga fungsi ekologis.

Peranan Inventarisasi Hutan Menyeluruh Berkala (IHMB) dan Multi Sistem Silvikultur (MSS) dalam Peningkatan Produktivitas Lahan Hutan

Peranan Inventarisasi Hutan Menyeluruh Berkala (IHMB) dan
Multi Sistem Silvikultur (MSS)
dalam Peningkatan Produktivitas Lahan Hutan[1])

Oleh :
Ir. Suwarno Sutarahardja[2])

I.        Pendahuluan
Pengusahaan hutan telah dilakukan sejak lama, bahkan sejak pemerintahan Kolonial Hindia Belanda melalui pendirian panglong didaerah Sumatera Timur dan Kalimantan Tengah, dan berkembang lebih lanjut pada pemerintahan Orde Lama setelah diterbitkannya PP no 64 tahun 1957 Tentang Desentralisasi. Namun pengembangan Usaha Pemanfaatan Hutan dalam Unit Usaha yang berazaskan kelestarian diluar P. Jawa baru dikembangkan pada pemerintahan Orde Baru setelah keluarnya UU no 5 Tahun 1967 yang diikuti dengan PP no 22 Tahun 1968 Tentang Iuran Hak Pengusahaan Hutan (IHPH) dan Iuran Hasil Hutan (IHH), PP no 21 Tahun 1970 Tentang  Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan Hak Pemungutan Hasil Hutan ( HPHH), serta PP no 33Tahun 1970 Tentang Perencanaan Hutan.